Halaman

Walimahan Teman Saya

Tanggal 31 Januari menjadi momen berharga bagi salah seorang teman saya yang mana di tanggal itu ia mengakhiri masa lajangnya dengan seorang gadis yang insya Allah akan menjadi penyempurna agamanya dan akan menjadi ratu bidadari surga kelak insyaAllah.

Saya ingat beberapa minggu sebelum teman saya melangsungkan pernikahannya, ia pernah mendiskusikan beberapa hal dengan saya. Ini disebabkan calon mertuanya adalah seorang yang telah mengaji dan tentu ada beberapa hal dari walimah mainstreaam yang tidak dihelat karena itu bertentangan dengan syariat Islam yang mulia. Di antara yang teman saya diskusikan dengan saya antara lain:

Hubungan Orang Tuanya dengan Mertuanya

Orang tua teman saya seperti orang-orang pada umumnya yang memahami agama sebatas ibadah lahiriyah yang biasa dilakukan saja. Seperti sholat, puasa, zakat, haji, berbuat baik dan sebagainya. Untuk detail seperti hukum-hukum tertentu mereka kurang mengerti tentang hal-hal tersebut. Berbeda dengan calon mertua teman saya, ia adalah seorang penuntut ilmu di salah satu masjid di Palembang. Dan ilmunya tentang agama lumayan dalam setidaknya lebih dari orang-orang pada umumnya.

Masalah yang terjadi adalah sang mertua menyarankan teman saya untuk menuntut ilmu agama juga di masjidnya. Sedangkan orang tua teman saya melarang teman saya ngaji di sana. Di sini terjadi kontradiksi pada diri teman saya. Apakah ia harus menuruti keinginan mertua atau orang tuanya. Di sisi lain dia juga ingin mendalami ilmu agama sebagai bekal kehidupan dunia dan akhiratnya. Semoga Allah memberkahi hidupnya dan menganugerahkan dia ilmu agama yang benar.

Sebagai teman insyaAllah saya memahami posisi teman saya. Saya mengetahui profil masjid yang dimaksud mertua teman saya dan kalau dari saya pribadi saya merekomendasikan masjid tersebut. Sebab saya tahu di masjid itu sering diadakan kajian rutin membahas kitab-kitab ulama baik ilmu fiqh, aqidah, tauhid, bahasa arab dan sebagainya yang insyaAllah pemahamannya benar sesuai dengan Al Quran dan Sunnah yang dipahami oleh para Sahabat Radhiyallaahuanhum. Di sisi lain, tentu teman saya tidak boleh sampai durhaka kepada orang tuanya. Dua hal ini harus ditimbang mana yang lebih wajib dan tidak boleh membawa mudhorot yang besar.

Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim sebagaimana hadits Rasulullah sholallaahialaihi wasallam dalam kitab Bukhari, "Menuntut ilmu diwajibkan bagi setiap muslim." sedangkan di redaksi lain birrul walidain juga diwajibkan. Dua-duanya adalah perkara wajib yang tidak boileh ditinggalkan salah satunya. Maka dari hasil diskusi diambil kesimpulan bahwa teman saya tetap datang ke kajian meski tanpa sepengetahuan orang tua namun teman saya harus menunjukkan perubahan atas dirinya terutama akhlak kepada orang tua. Ia harus lebih santun kepada orang tua dan menyayangi mereka. Katakan kita mencintai mereka dan ingin bersama mereka hingga ke surga. Bila ada pertentangan pendapat, jelaskan dengan bahasa santun yang mudah dipahami. Bila akhlak telah baik insyaAllah orang tua akan merestui kajian kita di masjid tersebut. Sebab ketidaksetujuan orang tua lebh disebabkan kekhawatiran mereka kita akan terjerumus kepada aliran yang sesat. Kekhawatiran mereka sangat beralasan dan tentu untuk meredamnya kita perlu menunjukan bahwa apa yang kita kaji tidaklah salah dan inilah hasil dari kajian tersebut.

Tentang Pelaksanaan Walimah

Diantara materi diskusi kita adalah bagaimana pelaksanaan walimah dari pernikahan teman saya nantinya. Sebab teman saya bercerita bahwa kala ke dua keluarga dipertemukan, terjadi perdebatan di antara keduanya. Diantara yang dipermasalahkan adalah keluarga mertua tidak ingin ada foto-foto juga pelaminan. 

Usulan ini ditolak oleh keluarga teman saya sebab apa yang mereka tahu adalah walimahan adalah seperti pada umumnya, yaitu ada pelaminannya dimana mempelai pria dan wanita duduk di depan di dampingi oleh keluarga masing-masing di samping kiri kanannya. Kemudian ada sesi foto-foto dan sebagainya.

Dalam hal ini jelas keinginan calon mertua teman saya sangat beralasan sebab pelaminan tak ubahnya memajang anak sendiri untuk dinikmati oleh tamu. Anak sendiri didandani secantik mungkin kemudian dihias seindah mungkin untuk dinikmati oleh tamu undangan. Didalam syariat ini akan kena pada hukum tabarruj yaitu berhias untuk yang bukan suaminya. Tentu ini terlarang di dalam Islam dan calon mertua teman saya memahami hal tersebut. Selain itu di antara kerugian yang lain adalah waktu pelaksanaan walimah yang biasanya melewati waktu sholat dzuhur, ini akan menghalangi bagi para laki-laki melaksanakan sholat dzuhur berjamaah. Kerugiannya akan besar. Bukankah niat menjalankan walimah itu karena perintah rasul? "Adakanlah walimah meski dengan menyembelih seekor kambing." Lantas mengapa kita memancing murka Allah dengan sengaja melakukan tabarruj dan meninggalkan sholat berjamaah padahal dengan menikah kita sebenarnya ingin mencari ridhonya? apakah ada pencarian ridho dengan mencari murka?

Tentang foto-foto memang ada perbedaan pendapat dikalangan ulama. Namun sebagai muslim kite perlu mempertimbangkan manfaatnya. Bila dirasa tidak ada manfaatnya memang sebagusnya sesi foto-foto ini tidak diadakan saja.

Walimah dengan Konsep Open House

Akhirnya tiba saatnya waktu penyelenggaraan walimah. Subhanallah pada akhirnya walimah yang diadakan adalah walimah sederhana yang insyaAllah syar'i. Semoga Allah memberkahi pernikahannya.

Walimah ini diadakan di kediaman mempelai wanita dengan konsep open house. Diadakan mulai pagi hingga jam 5 sore. Karena waktu pelaksanaannya panjang, saya dan teman-teman datang bakda zuhur dan ketika kami datang memang sudah lumayan sepi. Gambaran pesta walimahannya adalah sebagai berikut

Walimah diadakan di lapangan depan rumah mempelai wanita dengan mendirikan tenda. Di bawah tenda disediakan kursi untuk tamu. Mempelai pria bertugas menyambut tamu dibantu oleh keluarga laki-laki dari pihak suami dan isteri. Tamu yang hadir dipisah tempatnya dengan sebuah hijab dari kain. Untuk lokasi tamu dituliskan pengumuman, "Khusus tamu laki-laki." di sisi lain dituliskan, "Khusus tamu perempuan". Pelaksanaan walimah sangat sederhana dengan tidak disetel musik atau menghadirkan biduan. Allahua'lam apakah paginya diadakan tetabuhan duff atau tidak karena ini dierbolehkan syariat. Tidak ada pelaminan tidak ada foto-foto. Dan Alhamdulillah walimah berjalan sangat tenang. Dalam hal ini tentu pihak laki-laki berkesempatan melaksanakan sholat jamaah dan pihak perempuan terhindar dari dosa tabarruj karena mempelai wanita bertugas menyambut tamu wanita.

Sungguh suatu kenikmatan menghadiri walimah seperti ini karena insyaAllah sesuai dengan syariat Islam yang mulia. Tidak mengundang murka Allah dan semoga membawa berkah kedepannya. 

Semoga Allah memberkahi pernikahan teman saya dan melanggengkan ikatan mereka hingga ke surga. aamiin ya rabbal 'alamiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA.

Peace Keeper 2

Plok plok plok Cup cup cup, ini salah si kodok Si kodok nakal ya....  Udah bikin si adek celaka Brak Brak Brak Rasain mejanya ku gebrak Cup ...